Sunday, October 4, 2020

Apa saja yang masuk ke ruangan Konservasi bahan pustaka ?





Konservasi bahan pustaka (sekarang : konservasi bahan perpustakaan) menjadi bagian dari Preservasi  Bahan Perpustakaan. Tujuan utama dari konservasi bahan perpustakaan ini adalah untuk melestarikan bentuk fisik dari bahan perpustakaan, agar tetap dapat dipergunakan oleh generasi yang akan datang. Ini artinya, konservasi bahan perpustakaan berupaya untuk memperpanjang usia da    ri bahan pustaka tersebut.

Bidang konservasi tidak berwenang untuk memperbaiki kandungan isi (konten) dari bahan pustaka tersebut. Jadi yang diperbaiki benar-benar hanyalah bentuk fisik alias tampilan luarnya saja.

Konservasi bisa dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu : 

a. Konservasi preventif

Yaitu tindakan preventif atau pencegahan terhadap kerusakan bahan perpustakaan. Termasuk di dalamnya adalah antara lain : pembuatan sirkulasi udara yang baik, filter terhadap cahaya UV, desain ruang koleksi sesuai standar, pembersihan debu, 

b. Konservasi kuratif

Yaitu tindakan perbaikan terhadap berbagai kerusakan bahan perpustakaan. Termasuk di dalamnya adalah tindakan/treatment : bleaching, deasidifikasi, lining, laminasi, enkapsulasi, mending, dan sebagainya.


Untuk koleksi bahan perpustakaan sendiri, setidaknya bisa dibagi menjadi 2(dua) kelompok besar berdasarkan jenisnya, yaitu :

1. Koleksi Bahan Perpustakaan Karya Cetak

Umumnya berbahan dasar kertas. Tetapi ada beberapa juga yang non kertas. Termasuk di dalamnya :adalah : peta, gambar, buku, majalah, koran, naskah, dan sebagainya. Sedangkan karya cetak non kertas misalnya : naskah lontar, naskah pada batang bambu, kayu atau pun tulang, dan sebagainya.



2. Koleksi Bahan Perpustakaan  Karya Rekam 

Misalnya : CD, VCD, DVD, betamax, disket, mikrofilm, mikrofis, dan sebagainya.



Khusus untuk bidang konservasi bahan perpustakaan di Perpustakaan Nasional RI, untuk saat ini yang ditangani barulah karya cetak.

Untuk bahan perpustakaan karya cetak, yang masuk ke ruang konservasi bahan perpustakaan  adalah koleksi yang telah memenuhi skala prioritas, dan dipilihkan oleh staf di bagian layanan koleksi. 

Dasar pertimbangan koleksi tersebut dikirim antara lain :

a.  langka / kuno

 Langka artinya di luar sudah tidak ada lagi salinannya yang beredar atau sudah sulit dicari          salinannya. Kuno artinya  sudah berusia setidaknya sudah 50 (lima puluh) tahun.

b. banyak dibutuhkan / dicari oleh pemustaka

 Artinya koleksi tersebut bernilai, atau mengandung isi yang berharga

c. kondisi fisik bahan perpustakaan tersebut (rapuh, rusak, dan sebagainya)



Bahan perpustakaan yang telah disortir atau dipilih tersebut selanjutnya akan dibawa ke ruang konservasi, untuk diperbaiki sesuai dengan kondisi kerusakannya.

Untuk di Perpustakaan Nasional RI, yang rutin diperbaiki (masing-masing sesuai skala prioritas) setiap tahunnya adalah : Buku langka, majalah langka, koran langka, peta, gambar, naskah kuno (kertas atau pun lontar), 

Terhadap bahan perpustakaan yang masuk ke ruang konservasi akan diberikan treatment atau pun tindakan kuratif (perbaikan) sesuai kebutuhannya.

No comments:

Post a Comment