Konservasi bahan pustaka (sekarang : konservasi bahan perpustakaan) menjadi bagian dari Preservasi Bahan Perpustakaan. Tujuan utama dari konservasi bahan perpustakaan ini adalah untuk melestarikan bentuk fisik dari bahan perpustakaan, agar tetap dapat dipergunakan oleh generasi yang akan datang. Ini artinya, konservasi bahan perpustakaan berupaya untuk memperpanjang usia da ri bahan pustaka tersebut.
Bidang konservasi tidak berwenang untuk memperbaiki kandungan isi (konten) dari bahan pustaka tersebut. Jadi yang diperbaiki benar-benar hanyalah bentuk fisik alias tampilan luarnya saja.
Konservasi bisa dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu :
a. Konservasi preventif
Yaitu tindakan preventif atau pencegahan terhadap kerusakan bahan perpustakaan. Termasuk di dalamnya adalah antara lain : pembuatan sirkulasi udara yang baik, filter terhadap cahaya UV, desain ruang koleksi sesuai standar, pembersihan debu,
b. Konservasi kuratif
Yaitu tindakan perbaikan terhadap berbagai kerusakan bahan perpustakaan. Termasuk di dalamnya adalah tindakan/treatment : bleaching, deasidifikasi, lining, laminasi, enkapsulasi, mending, dan sebagainya.
Untuk koleksi bahan perpustakaan sendiri, setidaknya bisa dibagi menjadi 2(dua) kelompok besar berdasarkan jenisnya, yaitu :
1. Koleksi Bahan Perpustakaan Karya Cetak
Umumnya berbahan dasar kertas. Tetapi ada beberapa juga yang non kertas. Termasuk di dalamnya :adalah : peta, gambar, buku, majalah, koran, naskah, dan sebagainya. Sedangkan karya cetak non kertas misalnya : naskah lontar, naskah pada batang bambu, kayu atau pun tulang, dan sebagainya.
2. Koleksi Bahan Perpustakaan Karya Rekam
Misalnya : CD, VCD, DVD, betamax, disket, mikrofilm, mikrofis, dan sebagainya.
Khusus untuk bidang konservasi bahan perpustakaan di Perpustakaan Nasional RI, untuk saat ini yang ditangani barulah karya cetak.
Untuk bahan perpustakaan karya cetak, yang masuk ke ruang konservasi bahan perpustakaan adalah koleksi yang telah memenuhi skala prioritas, dan dipilihkan oleh staf di bagian layanan koleksi.
Dasar pertimbangan koleksi tersebut dikirim antara lain :
a. langka / kuno
Langka artinya di luar sudah tidak ada lagi salinannya yang beredar atau sudah sulit dicari salinannya. Kuno artinya sudah berusia setidaknya sudah 50 (lima puluh) tahun.b. banyak dibutuhkan / dicari oleh pemustaka
Artinya koleksi tersebut bernilai, atau mengandung isi yang berharga
c. kondisi fisik bahan perpustakaan tersebut (rapuh, rusak, dan sebagainya)
Bahan perpustakaan yang telah disortir atau dipilih tersebut selanjutnya akan dibawa ke ruang konservasi, untuk diperbaiki sesuai dengan kondisi kerusakannya.
Untuk di Perpustakaan Nasional RI, yang rutin diperbaiki (masing-masing sesuai skala prioritas) setiap tahunnya adalah : Buku langka, majalah langka, koran langka, peta, gambar, naskah kuno (kertas atau pun lontar),
Terhadap bahan perpustakaan yang masuk ke ruang konservasi akan diberikan treatment atau pun tindakan kuratif (perbaikan) sesuai kebutuhannya.
No comments:
Post a Comment